Dharma Eka Adji

I am a Writer

Dharma EA

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit .
Erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper.

  • 3066 Stone Lane, Wayne, Pennsylvania.
  • +610-401-6021, +610-401-6022
  • admin@mydomain.com
  • www.yourdomain.com
Me

My Professional Skills

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

Web Design 90%
Web Development 70%
App Development 95%
Wordpress 60%

Awesome features

Aliquam commodo arcu vel ante volutpat tempus. Praesent pulvinar velit at posuere mollis. Quisque libero sapien.

Animated elements

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed tempus cursus lectus vel pellentesque. Etiam tincidunt.

Responsive Design

Pellentesque ultricies ligula a libero porta, ut venenatis orci molestie. Vivamus vitae aliquet tellus, sed mollis libero.

Modern design

Duis ut ultricies nisi. Nulla risus odio, dictum vitae purus malesuada, cursus convallis justo. Sed a mi massa dolor.

Retina ready

Vivamus quis tempor purus, a eleifend purus. Ut sodales vel tellus vel vulputate. Fusce rhoncus semper magna.

Fast support

Suspendisse convallis sem eu ligula porta gravida. Suspendisse potenti. Lorem ipsum dolor sit amet, duis omis unde elit.

0
completed project
0
design award
0
facebook like
0
current projects
  • Kiat Semangat di Jam Kerja

    Kiat Semangat di Jam Kerja


    Kerap merasa lesu dan cepat lelah saat jam-jam kerja? Ikuti petunjuk sederhana berikut. Anda pun akan senantiasa merasa bersemangat dan penuh gairah di tempat kerja.
    1. Minum air putih
    Tahukah Anda, dehidrasi membuat seseorang menjadi lemas? Jadi, pastikan Anda meminum air putih yang banyak selama jam kerja. Penelitian terbaru menunjukkan, Anda tidak harus minum air putih sebanyak 8 gelas dalam sehari tetapi yang penting Anda minum air putih yang cukup. Artinya, mengonsumsi air putih pada saat Anda haus dan ditambah dengan beberapa gelas.

    Ganti kebiasaan minuman soda atau jus dengan minum air putih. Satu solusi yang mudah adalah dengan menyediakan air putih dalam termos berukuran kurang lebih satu liter di meja Anda dan isi ulang setiap kali isi termos mulai
    berkurang.

    2. Makan cemilan yang sehat
    Untuk cemilan sebaiknya hindari makan cokelat. Lebih sehat jika Anda menyantap makanan yang sehat seperti buah apel, yogurt berkadar lemak rendah, roti bakar dengan selai kacang, atau selalu menyimpan almon dan kismis di dalam toples. Makanan kecil yang kaya mineral ini dapat membuat Anda tetap bersemangat sampai jam pulang kantor.

    3. Hindari makan makanan berat dan minuman alkohol
    Makan makanan yang enak ditambah hidangan penutup yang sedap dan secangkir kopi atau teh pada saat jam makan siang, apalagi bila ditraktir atau dengan biaya kantor, siapa pun akan susah menolaknya. Tetapi tertidur di meja kerja sangatlah tidak pantas. Di hari kerja, pada jam makan siang, sebaiknya Anda memilih makanan yang tidak berat seperti salad dan sesudahnya cukup minum segelas air putih agar Anda tidak mengantuk dan tetap segar sampai sore hari.

    Sebagai makanan penutup sebaiknya cukup minum teh herbal. Gula dan kafein memengaruhi suasana hati dan mengurangi semangat tepat pada saat Anda harus bekerja dengan produktif.

    4. Jangan diam di tempat
    Sekali-sekali gerakkan badan dengan berjalan cepat. Tinggalkan meja Anda, jalan berkeliling kantor untuk beberapa menit dan kembali lagi bekerja. Tidak lebih dari 10 menit, kok, waktu yang diperlukan untuk membuat Anda segar kembali.

    5. Lemaskan tulang belakang
    Langkah 1: silangkan kaki kanan ke kaki kiri dan letakkan tangan kiri pada bagian atas paha.
    Langkah 2: putar bagian atas tubuh Anda dengan pelan ke arah kanan dan tempatkan tangan kanan di belakang punggung Anda.
    Langkah 3: Tahan beberapa menit sambil menarik napas yang dalam.
    Langkah 4: Lakukan dengan posisi sebaliknya dan ulangi beberapa kali.

    6. Duduk tegak
    Langkah 1: duduk tegap dan tekan kedua kaki ke lantai.
    Langkah 2: angkat kedua belah tangan keatas dan kedua telapak tangan saling menggenggam erat.
    Langkah 3: bila leher Anda sedang tidak dalam keadaan sakit, jatuhkan kepala ke belakang dan mata tertuju pada ibu jari. Pastikan posisi kedua belah tangan tidak berada di samping telinga, dengan menarik dengan pelan bahu agak ke belakang.
    Langkah 4: tetap pada posisi ini, tutup mata, dan tarik napas yang dalam lalu buang napas melalui hidung dalam 5 hitungan.
    Langkah 5: sesudah 5 hitungan, lepaskan tangan ke bawah perlahan-lahan ke samping tubuh dan buka mata Anda.

    7. Jangan menunda
    Menunda pekerjaan dengan melakukannya pada detik-detik terakhir hanya akan menambah stres Anda. Dengan mengerjakan tugas dan dapat menyelesaikannya sebelum deadline, akan mengurangi stres dan justru akan membuat Anda semakin termotivasi. Ditambah lagi, dengan menyelesaikan pekerjaan sebelum deadline dengan hasil yang baik, Anda pasti akan mendapat pujian dari atasan.

    8. Persingkat daftar tugas
    Perpendek daftar tugas dengan cara memilah paling tidak 3 daftar tugas yang paling prioritas dan setiap kali Anda sudah menyelesaikan ketiga tugas yang prioritas tadi, tuliskan lagi tiga daftar tugas prioritas yang lain, begitu seterusnya setiap harinya. Dijamin, pada akhir minggu Anda akan terkejut karena ternyata dapat menyelesaikan sederetan tugas Anda tadi dengan baik dan tanpa stres.


    Sumber : NOVA
  • Masih Jomblo? Carilah Pacar Virtual

    Masih Jomblo? Carilah Pacar Virtual


    Bosan jadi jomblo di dunia yang dipenuhi makhluk berpasangan? Atau kapok pacaran setelah berulang kali selalu gagal? Mengapa tak coba "menjalin hubungan" dengan pacar virtual?

    Webkare adalah nama sebuah situs kencan yang sekarang sedang menjadi tren di Jepang. Di sini, Anda bisa menggaet pria dan kencan dengan pacar virtual. Lima hari sejak diluncurkan pada pada 10 September 2008, situs ini telah meraih member hingga 10.000 orang. Jumlah kunjungan ke situs ini langsung mencapai 3,5 juta.

    Anggota situs ini yang kebanyakan wanita, tak hanya terhubung dengan jaringan sosial tapi juga bisa melakukan simulasi kencan dalam bentuk kartun. Gadis-gadis tadi boleh memilih salah satu dari empat karakter pria kartun yang ingin dikencani. Untuk menaklukkan hati si calon "pacar", kita bisa melakukannya lewat "obrolan". Bentuk obrolannya bisa lewat tulisan atau dengan cara meng-klik klip kartun yang beberapa di antaranya disisipi suara. Unik.

    Meski hanya berpacaran di dunia maya, tak ada salahnya mengasah kemampuan Anda dalam merayu dan menggaet lawan jenis lewat anime pria. Selain itu, kita juga bisa berkenalan dengan anggota situs ini. Karena itu tiap member boleh menampilkan profil semenarik mungkin, bahkan juga pamer album foto.

    AN
    Sumber : Shine
  • 27 Cara Lelaki Jaga Reputasi (1)

    27 Cara Lelaki Jaga Reputasi (1)


    Ah, lelaki memang selalu punya seribu satu cara untuk menutupi belangnya. Mau tahu yang biasa mereka lakukan untuk menjaga reputasinya? Kami berikan 27 cara mereka menjaga reputasi, yang kami bagi dalam dua tulisan.

    1. Anda yang Mengakhiri
    Meski mungkin ia sudah gerah dengan Anda, tapi sedikit sekali yang mau bertindak sebagai eksekutor dalam pemutusan hubungan. Ia akan selalu mencari gara-gara agar Anda sadar dan akhirnya Anda lah yang memutuskan hubungan.

    2. Hubungan Baik Setelah Putus
    Setelah hubungan putus, ia akan menjaga hubungan baik dengan Anda. Misal dengan mengatakan bahwa meski sudah putus, Anda masih jadi bagian dari keluarganya.

    3. Bungkam Soal Kekasih Baru
    Mungkin saja ia sudah mempunyai kekasih baru, tapi pada Anda ia tidak pernah mau mengakuinya.

    4. Sok Care
    Ketika masih berstatus kekasih, ia cuek setengah mati, tapi setelah putus, ia malah terlihat lebih care. Misal, menelepon Anda setiap malam untuk menguatkan hati Anda. Atau mencoba menghibur Anda.

    5. Tidak Mengumbar Cerita
    Ia akan menjaga nama baik dirinya di depan perempuan lain dengan tidak menjelek-jelekkan atau mengumbar kisah cintanya secara detail di masa lalu pada kekasih baru.

    6. Tetap Bergaul dengan Teman Anda
    Setelah putus, ia tidak akan memutuskan hubungannya dengan teman-teman Anda. Ia akan berusaha tetap berteman dengan mereka. Dengan harapan, teman-teman Anda menganggapnya sebagai lelaki gentle. Bisa membedakan antara hubungan percintaan dengan pertemanan.

    7. Menyembunyikan Sakitnya
    Ego laki-laki tetap dijunjung tinggi. Jadi meski ia sakit hati karena diputuskan oleh Anda, tapi sebisa mungkin patah hatinya tidak diperlihatkan pada Anda. Ia akan menangis darah, berubah menjadi laki-laki yang super duper mellow, tapi itu dilakukan hanya di kamarnya, di ruang pribadinya.

    8. Istilah Teman
    Meski mantan pacarnya banyak, tapi ia tidak akan mengaku pada Anda jumlah persis pacarnya. Ketika satu kali Anda dan dia bertemu dengan salah satu di antara mereka, ia akan mengatakan perempuan tersebut hanya salah satu temannya.

    9. Mengaku-akui Sebagai Mantan
    Atau, kalau perempuan itu cantik dan ia ingin dianggap sebagai pria yang banyak digemari perempuan, ia akan mengaku-akui perempuan lain sebagai mantannya. Minimal ia mengakui sebagai salah satu penggemarnya.

    10. Bicara Lemah Lembut
    Wataknya mungkin keras. Egonya bisa jadi tinggi. Tapi di depan Anda, sikapnya berubah menjadi lemah lembut. Cara bicaranya pun santun sehingga enggak heran jika banyak perempuan yang tidak bisa berpikir rasional dan tertipu oleh kebaikannya.

    11. Pintar Ambil Hati
    Biasanya mereka juga pandai mengambil hati Anda dan orang tua Anda. Setiap datang ke rumah, ia kerap menenteng oleh-oleh untuk orang rumah. Pantas saja orang tua Anda kesengsem berat padanya.

    12. Kunjungan ke Rumah
    Sebagai laki-laki yang ingin dicap baik oleh Anda, ia akan memilih kunjungan ke rumah daripada bertemu Anda di pinggir jalan atau di tempat tujuan.

    13. Bersikap Religius
    Secara tampilan luar sih kelihatannya ia seorang yang religius. Ia kerap mengingatkan Anda untuk dekat pada Tuhan. Bahkan di rumah Anda pun ia tidak sungkan-sungkan memperlihatkan kereligiusannya.

    14. Memberi Kebebasan
    Ia paham benar bahwa perempuan akan mencap buruk laki-laki yang over protektif. Makanya dalam berhubungan ia tidak membatasi ruang gerak Anda. Sehingga Anda akan berpikir ia laki-laki yang Anda idamkan selama ini.

    15. Ingat Momen Pribadi
    Bagi dia momen pribadi kekasih-kekasihnya, misalnya ulang tahun, adalah hal yang penting untuk diingat. Ia akan mencatat hari-hari penting mereka di ponselnya sehingga ia tidak pernah lupa menjadi orang pertama yang memberi selamat.

    16. Rajin Memberi Hadiah
    Tak hanya momen pribadi saja ia memberi hadiah, di hari biasa pun ia gemar memberi sesuatu. Setiap pulang dari dinas luar kota, ia tidak pernah lupa membelikan oleh-oleh untuk Anda, dan perempuan-perempuan lain itu.

    17. Rela Jadi Sopir
    Ia selalu bersedia dijadikan supir pribadi. Mengantar Anda pergi ke manapun, ia siap-siap saja tuh. Bahkan jika Anda memintanya mengantarkan teman Anda yang perempuan, ia tidak akan menolak.

    18. Berlagak Bijak
    Ia akan berusaha menjadi orang yang bisa memberikan nasihat-nasihat yang terkesan bijak banget, sehingga Anda akan menempatkan dia sebagai orang yang bisa ditanya.

    19. Mau Mendengar
    Anda punya masalah? Perlu curhat berjam-jam? Ia akan selalu bersedia mendengarkan Anda. Dan ini tidak hanya dia lakukan pada Anda tapi juga terhadap perempuan lain.

    20. Beri Perhatian
    Ia akan memberikan Anda perhatian yang mungkin lebih dari yang Anda butuhkan. Hati Anda pasti melambung mendapat perhatian yang begitu besar darinya.

    21. Jadi Orang Sabar
    Ia akan menunjukkan sikap yang super sabar menghadapi Anda. Tidak pernah terlihat marah. Ketika Anda mengoceh panjang lebar, ia akan memilih diam.

    22. Mengayomi dan Ngemong
    Ia akan berusaha menjadi orang yang mengayomi atau ngemong Anda. Karena ia paham benar kebutuhan perempuan akan sosok laki-laki matang.

    23. Terbuka
    Ketika di awal hubungan, ia akan menjadi orang yang terbuka pada Anda. Mungkin ia akan bercerita tentang masa lalunya yang pahit dengan perempuan. Ini dilakukan tentu ingin menarik simpati Anda.

    24. Romantis Abis
    Untuk menjaga image-nya ia juga akan berusaha menjadi orang yang romantis. Mengirimi Anda sms mesra setiap malam. Ia akan melakukan hal-hal romantis sebelum Anda terjerat olehnya.

    25. Ogah Janji
    Mungkin ia mengatakan serius berhubungan dengan Anda. Namun, ia tidak akan sembarangan berjanji menikahi Anda. Ketika ditanya alasannya, ia akan menjawab,”Saya tidak ingin berjanji apa-apa, karena takut kamu kecewa. Kalau sudah saatnya, masa sih saya tidak menikahi kamu.”

    26. Menyalahkan Orang Lain
    Ketika Anda menyampaikan hal yang tak enak tentang dirinya dari orang lain, ia akan menyalahkan orang tersebut.”Jangan dengarkan dia, dari dulu dia memang sirik sama saya.” Atau “Ia memang suka sama saya, tapi saya tolak.”

    27. Berani Bilang Komitmen
    Ia juga akan gampang bilang komitmen, bahkan ketika masih di awal hubungan. Padahal, begitu Anda tagih komitmennya, ada saja alasan yang ia lontarkan untuk mengelak.

    Ika Nurul Syifaa
  • Jatuh Cinta pada Pria Lebih Tua

    Jatuh Cinta pada Pria Lebih Tua


    Dari hasil penelitian yang dilakukan Bente Trfen dan Sven Ove Samuelsen terhadap remaja di Norwegia yang dipublikasikan dalam Journal of Human Sexuality beberapa waktu lalu, terungkap lebih dari tiga perempat (45,5 %) responden perempuan menunjukkan bahwa mereka lebih suka melakukan hubungan seks dengan laki-laki lebih tua (di atas tiga tahun).

    Ada lima alasan klasik mengapa perempuan muda tertarik dan jatuh cinta dengan lelaki lebih tua, atau bahkan seusia ayahnya.
    - Laki-laki lebih tua dianggap relatif lebih tenang dan sabar.
    - Karena usianya yang matang, lelaki ini berjiwa lebih stabil, sehingga tidak cepat berubah.
    - Karena pengalamannya, lelaki tersebut lebih mengerti bagaimana menghadapi perempuan muda.
    - Keadaan sosial ekonomi biasanya relatif lebih mapan.
    - Menemukan figur seorang ayah yang tidak pernah dia dapatkan dalam hidupnya.

    Ika Nurul Syifaa
  • Jarak Ideal Usia Calon Istri

    Jarak Ideal Usia Calon Istri


    SURVEI yang dilakukan CHIC terhadap 50 pria berusia 25 sampai 35 tahun menunjukkan, 65 persen pria memilih perempuan yang berusia 5 tahun lebih muda untuk dijadikan pasangan. Sementara itu, sebanyak 25 persen pria memilih perempuan berusia 2-3 tahun lebih muda sebagai pasangan. Sisanya, memilih perempuan seumur dan 10 tahun lebih muda.

    Apa yang menjadi alasan mereka? Para pria yang memilih pasangan lebih muda lima tahun memberikan tiga alasan atas pilihan mereka, yaitu:
    1. Kedewasaan
    Sebagian pria ini menganggap pertumbuhan psikologis perempuan lebih cepat tiga tahun sehingga mereka cenderung memilih pasangan yang berusia lima tahun lebih muda. Para pria berharap dengan usia yang lebih tua lima tahun, mereka bisa menjadi sosok yang lebih dewasa daripada pasangannya, baik dalam cara berpikir maupun tingkah laku. Dengan begitu, mereka bisa mengayomi pasangannya dan menjadi sosok yang dapat diandalkan.

    2. Lebih Mapan
    Finansial menjadi faktor penting yang jadi perhatian para pria. Faktor inilah yang terkadang jadi penyebab keengganan mereka berkomitmen. Mereka menganggap usia yang jauh lebih tua membuat karier mereka telah berada di posisi lebih mapan dibandingkan dengan pasangannya. Asumsinya, jika mereka telah merintis karier, pasangannya baru mulai menapaki dunia karier.

    3. Tidak Egois
    Perbedaan usia yang tidak terlalu dekat membuat pria bisa bersikap lebih bijaksana. Tak lagi hanya mementingkan ego semata, tetapi lebih mengandalkan kompromi dan pikiran dingin dalam menyelesaikan setiap masalah. Para pria ini menganggap perbedaan usia lima tahun membuat mereka bisa jadi pendengar yang baik dan bersikap responsif atas keinginan pasangan.

    Sementara itu, pria yang memilih pasangan lebih muda 2-3 tahun, mempertimbangkan dua hal berikut:
    Tak Terlampau Jauh
    Dua sampai tiga tahun adalah jarak usia yang tepat bagi sebagian pria. Sebab, dengan perbedaan usia yang tak terlampau jauh, mereka tidak merasa sok tua dan beda dunia. Pengalaman hidup pasangan tak akan jauh beda dengan mereka karena pasangan dan dirinya berada dalam generasi yang sama.

    Tak Ada Gap Komunikasi
    Menurut pria, perbedaan usia yang tak terlampau jauh membuat komunikasi antara dia dan pasangannya akan berjalan lancar. Segala hal dapat didiskusikan bersama dalam satu frame. Begitupun saat menghadapi masalah dalam rumah tangga, dia dan pasangannya dapat berbicara dalam bahasa yang sama sehingga kecil kemungkinan terjadi salah paham.

    Bagaimana dengan pria yang memilih pasangan yang seusia? Mereka menganggap, dengan usia yang sama mereka akan lebih mudah saling memahami karena berada dalam lingkungan pergaulan yang sama. Selain itu, hubungan seusia juga membuat dia dan pasangannya terlihat sangat kompak layaknya sahabat. Sebab, biasanya pasangan seusia memiliki ketertarikan yang sama.

    Bestari Kumala Dewi
  • Jangan Gemuk, Dong, Yang..

    Jangan Gemuk, Dong, Yang..


    Meski bukan yang utama, namun penampilan fisik memegang peran penting untuk menarik perhatian lawan jenis. Mungkin Anda masih ingat betapa tampannya si dia dengan tubuh tinggi, ramping dan dada tegap. Namun, setelah menikah, lambat laun berat badannya meningkat dan lemak mulai tertimbun di perutnya yang buncit.

    Banyak yang berpendapat, perut buncit adalah hal yang wajar bagi pria. Tapi, tahukah Anda bahwa lingkar perut yang makin lebar bisa jadi tanda gangguan metabolisme yang bisa mengundang penyakit pembuluh darah dan jantung, diabetes, dan hipertensi. Bahkan, kegemukan pada pria juga bisa berdampak pada juniornya. Karena itu, sebelum terlambat, ajak pasangan untuk mulai menjaga kesehatannya.

    Bagaimana cara yang tepat untuk mengajaknya menurunkan berat badan? "Pertama, jangan mengkritiknya, namun pujilah setiap usaha olahraga yang dilakukannya," kata Amy Gorin, psikolog yang memiliki spesialisasi di bidang penurunan berat badan, dari Universitas Connecticut, ini.

    * Jangan mengomel
    Berhentilah mengomel dan mengomentari penampilannya yang makin "lebar" karena kecerewatan Anda hanya akan menimbulkan konflik. "Sikap itu akan membuat pasangan merasa jelek dan ia bisa depresi. Padahal depresi kerap memicu orang untuk makan berlebih," kata Maye Musk, ahli nutrisi dari New York.

    * Tunjukkan perhatian
    Kemukakan alasan yang masuk akal mengapa si dia perlu mengontrol berat badannya. "Suami saya bilang ia peduli pada kesehatan saya dan berharap saya ada bersamanya sampai tua," kata Jennifer Blair. Untuk itu setiap hari ia giat berolahraga dan menjaga pola makannya. Berat badannya pun berkurang 33 kilogram dalam beberapa bulan.

    * Beri solusi
    Alih-alih memberi komentar negatif setiap ia menyantap makanan manis, lebih baik bantu pasangan dengan menyediakan camilan sehat. Bila pasangan suka ngemil, sediakan panganan yang rendah kalori dan garam.

    * Jadi panutan
    Jangan cuma menyuruhnya, yang terpenting adalah jaga berat badan Anda sendiri. Bila Anda sudah sehat dan rutin berolahraga, akan lebih mudah untuk pasangan Anda melakukannya.

    * Jangan jadi "polisi"
    Tak ada orang yang suka diperintah, disuruh makan ini dan jangan makan itu. Siapa pun tak suka dikontrol, maka bila Anda melakukannya pada pasangan, bisa jadi ia akan memberontak.

    * Kompak
    Lakukan berbagai kegiatan untuk menunjukkan Anda setia bersamanya dalam menjalankan hidup sehat. Temani si dia berolahraga atau bersama-sama belanja bahan makanan rendah kalori agar Anda bisa membuatkan makanan sehat untuknya.

    AN
    Sumber : msnbc
  • Perempuan Memperpanjang Usia Pria

    Perempuan Memperpanjang Usia Pria


    Perempuan punya pengaruh cukup kuat dalam mengubah hidup seorang laki-laki. Sosiolog asal Universitas Chicago menemukan fakta bahwa ternyata perempuan mempunyai efek meningkatkan kualitas hidup dan memperpanjang umur lelaki yang dicintainya.

    Penelitian ini menyimpulkan, suami yang istrinya memilih sebagai ibu rumahtangga secara total, kualitas kesehatannya akan meningkat sampai 25%. Menurut penelitian tersebut, cinta dan perhatian yang terus-menerus dari perempuan bisa membuat laki-laki lebih kuat dan hidup.

    Ika Nurul Syifaa
  • 10 Jurus Jitu Bertemu Calon Mertua

    10 Jurus Jitu Bertemu Calon Mertua


    Bertemu untuk pertama kalinya dengan calon mertua pasti membuat deg-degan, malu, bahkan panik. Nah, cara terbaik untuk meyakinkan mereka adalah dengan memberikan kesan pertama yang baik. Ini triknya.

    1. Berpakaian menarik dan sopan
    Artinya, hindari celana jins sobek-sobek, kaus belel, tank top seronok, atau jaket kulit bagi para pria. Jangan pakai juga rok mini, kaus ketat dan seksi, juga sepatu tumit supertinggi. Ingat, ini bukan waktu yang pas untuk peragaan busana. Sisir rambut dengan rapi, bersihkan telinga dan kuku, sikat gigi. Intinya, tampil sederhana, bersih, rapi, dan agak sedikit konservatif.

    2. Cari informasi
    Tanyakan kepada pasangan, hal apa yang paling tidak disukai oleh ayah dan ibunya. Misalnya, bila ayahnya tidak suka merokok, tinggalkan rokok Anda di dalam mobil. Atau bila ibunya tidak menyukai tinju, hindari topik pembicaraan seputar tinju.

    3. Mengambil hati
    Bertunangan dengan seseorang yang berbeda budaya? Pada pertemuan pertama, suatu keharusan bagi Anda untuk melakukan sesuatu untuk menghormati kebudayaan/tradisi pasangan. Pelajari sebanyak mungkin tentang tradisi mereka, terutama apa yang harus dilakukan saat pertama bertemu. Apakah harus berjabat tangan, membungkukkan badan, mencium tangan, atau mencium pipi. Tanyakan pada pasangan, bagaimana bahasa aslinya bila ingin mengucapkan "Apa kabar". Ucapkan dengan benar dan baik dan hafalkan luar kepala.

    4. Bersikap sopan
    Artinya, mengatakan "ya" dengan benar bukan " he-eh" serta tidak lupa mengatakan "terima kasih" atau "silakan" pada saat yang tepat. Jangan bersendawa atau menggerakkan tubuh dengan tidak/kurang sopan. Duduk yang rapi dan bantu membersihkan piring/gelas yang kotor bila Anda tahu mereka tak punya pembantu. Ingat, hal-hal kecil yang Anda lakukan dapat sangat membekas di hati calon mertua!

    5. Sapaan tepat
    Jangan membuat kesalahan dalam menyebutkan kata sapaan. Yang terbaik adalah dengan menanyakan kepada pasangan, kata sapaan yang baik, benar, serta yang disukai oleh kedua orangtuanya. Apakah mereka lebih suka dipanggil "bapak/ibu", "om/tante", atau malah nama kecil jika mereka berasal dari negara asing.

    6. Bawa sesuatu
    Sebaiknya Anda tidak datang dengan tangan kosong. Hal ini tidak berarti Anda harus membawa sesuatu yang mahal dan mewah. Bila membawa sesuatu buatan sendiri semisal kue, nilai Anda akan bertambah di mata calon mertua.

    7. Perlihatkan minat
    Secara insting, setiap orang akan lebih menyukai orang lain bila mereka disukai. Tunjukkan sikap penuh perhatian, tertarik, dan waspada. Caranya? Perhatikan benar bahasa tubuh. Pada saat berbicara, tataplah mata calon mertua untuk memperlihatkan bahwa Anda memperhatikan apa yang diucapkannya, duduk yang baik (tidak terlalu kaku, tegang atau terlalu santai), dan beri anggukan pada saat tepat. Jaga mata Anda untuk tidak jelalatan menatap ke seluruh ruangan. Jangan mengentakkan kaki, jangan bolak-balik melihat jam tangan, serta jangan duduk dengan kaki terbuka.

    8. Hindari topik aneh dan tak sopan
    Hindari topik-topik seperti politik, agama, atau sesuatu yang kontroversial. Kecuali, jika calon mertua memang ingin membicarakannya topik tersebut. Di sisi lain, bisa saja Anda "dites" oleh mereka. Oleh karena itu, jangan bicarakan bila Anda tidak tahu, calon mertua berada di pihak yang mana. Selain itu, hindari senda gurau yang mengarah atau menyinggung pornografi, menceritakan dapur keluarga Anda, dan masalah yang sangat pribadi tentang Anda. Semua itu belum waktunya.

    9. Bersikap sopan, manis, dan baik
    Perlihatkan sikap ramah, sopan, dan tidak berlebihan pada calon mertua, saudara kandung pasangan Anda dan pembantu rumah tangganya. Sikap baik yang Anda perlihatkan ini mempunyai nilai tersendiri bagi orang tuanya.

    10. Jangan dibuat-buat dan jangan berpura-pura
    Jadilah diri Anda sendiri. Jangan coba-coba untuk meniru sikap orang lain. Tampilkan kepribadian Anda dalam dosis yang sedikit dan hemat. Jaga nada suara. Jangan lupa pula duduk rapi dan baik. Yang tak kalah penting adalah atur napas sedemikian rupa. Jangan cemas, semua orang yang ada di ruangan itu pun sama dengan Anda, yaitu sedang mengalami masa transisi.
  • Kapan Wanita Terlihat Seksi di Mata Pria?

    Kapan Wanita Terlihat Seksi di Mata Pria?


    Ternyata, tak perlu usaha ekstra keras untuk membuat kita terlihat seksi di mata pria. Dengan seulas senyum atau pandangan mata pun Anda sudah bisa membuat jantung pria berdebar kencang. Jadi, lupakan sejenak gaun-gaun seksi atau aksi provokatif nan sensual untuk membuat darah si dia berdesir.

    Untuk menentukan kapan seorang wanita terlihat seksi di mata pria, para ahli melakukan serangkaian tes. Pemindaian otak, menganalisa intonasi suara, dan menghitung kontraksi orgasme, merupakan bagian dari langkah-langkah tes tersebut. Dan, diketahui ada 5 momen yang bisa membuat wanita menjelma menjadi mahluk paling seksi.

    1. Saat tersenyum dan saling memandang
    Menurut penelitian di Universitas Scotland, saat Anda tersenyum tulus sambil memandang mata seorang pria, wajah Anda akan terlihat dua kali lebih menarik daripada saat Anda memandang pria namun minus senyuman. Pandangan mata penuh arti yang Anda sampaikan juga menjadi penyampai pesan yang efektif. Saat ia menerima pesan Anda, jantungnya pun berdegup lebih kencang.

    2. Saat menggunakan bahasa tubuh
    Menurut studi yang dilakukan psikolog Monica Moore, Ph.D, dari Webster University pada tahun 1985, terungkap bahwa Anda bisa jadi perayu ulung hanya dengan menggunakan bahasa tubuh. Misalnya saja memilin rambut atau membasahi bibir. Para pria dalam studi Moore tersebut mengaku bisa menangkap arti dari bahasa tersebut tersebut dan menganggapnya sangat seksi.

    Tapi, bagaimana jika kita termasuk pemalu? Pilihlah zona nyaman Anda, misalnya jika Anda merasa nyaman berada di kafe langganan, toko buku favorit, jangan ragu untuk melemparkan sinyal di tempat ini. Menggunakan bahasa tubuh yang menggoda pada satu pria juga lebih "aman" ketimbang di keramaian.

    3. Saat Anda tak terlihat kurang makan
    Lupakan obsesi untuk memiliki tubuh indah ala para model karena ternyata pria tak terlalu menyukainya. Penelitian yang dilakukan para ahli dari Universitas Texas menunjukkan para pria lebih memilih wanita dengan badan yang sedang, tak gemuk tak kurus.
    Menurut Devendra Singh, psikolog, pilihan para pria tersebut adalah hal alami yang dipengaruhi oleh psikologi evolusi. Manusia memiliki insting purba untuk bertahan hidup dan reproduksi. Dan, wanita-wanita bertubuh sedang bahkan agak gemuk dianggap bertubuh sehat dan lebih subur.

    4. Saat sedang masa subur
    Saat Anda sedang berada di masa subur atau saat sel telur keluar (ovulasi), Anda akan terlihat lebih seksi di mata pria. Kapankah saat ovulasi? Biasanya di pertengahan siklus haid, sekitar hari ke-14 sampai ke-16 dihitung dari hari pertama menstruasi. Mengapa sel telur bisa memengaruhi penilaian pria? Bukti ilmiah menunjukkan, kadar esterogen yang naik sebelum ovulasi, kulit akan terlihat lebih kenyal dan bersinar. Selain itu, tubuh Anda juga mengirimkan sinyal: ini waktunya membuat bayi.

    5. Saat Anda adalah wanita yang ia cintai
    Semakin pria mencintai Anda, makin seksi pula Anda di matanya. Penelitian juga telah menunjukkan, semakin kita kenal, suka, dan menghargai seseorang, makin menariklah ia secara fisik.

    AN
  • Kemesraan ini Jangan Cepat Berlalu

    Kemesraan ini Jangan Cepat Berlalu


    Perbedaan pendapat, pertengkaran, dan salah paham adalah bagian dari kehidupan suami istri. Namun, jangan sampai hal itu merintangi kemesraan dengan pasangan.
    Seiring dengan bertambahnya usia perkawinan, kemesraan dan romantisme ala masa pacaran seringkali ikut memudar. Bila dibiarkan, lama-lama perkawinan akan terasa gersang. Karena itu peliharalah terus kemesraan dalam perkawinan lewat kemesraan spontan atau waktu khusus untuk berduaan.

    Pemain sepak bola terkenal, David Beckham dan istrinya, Victoria, punya kebiasaan kecil untuk meningkatkan ikatan emosional mereka. Secara rutin mereka datang ke klub eksklusif di Los Angeles untuk berkaraoke. Uniknya, mereka akan datang terpisah, masing-masing datang dengan teman-temannya dan berpura-pura tak saling kenal.

    Baik Victoria maupun David lalu akan saling menggoda agar bisa "berkenalan". Setelah itu mereka berduet menyanyikan lagu-lagu cinta. Berkat ritual kecil itu tak heran bila perkawinan mereka terus segar selama sembilan tahun.

    Beckham dan istrinya bukan satu-satunya pasangan yang punya "rutinitas cinta" untuk menjaga kemesraan perkawinan. Penyanyi Christina Aguilera dan suaminya, Jordan Bratman, punya jadwal naked Sunday di rumah, sedangkan Nicole Richie dan Joel Madden punya waktu khusus untuk kencan berduaan di restoran sushi favorit mereka.

    Nah, jangan mau kalah dengan mereka. Simak tips dari Susan Quilliam, psikolog perkawinan, berikut ini agar kemesraan Anda dan pasangan tak gampang pudar.

    1. Jangan biarkan semua hal jadi terasa familiar atau biasa. Sedikit misteri dan rasa penasaran akan membuat hati Anda terus dag, dig, dug, saat bersamanya.

    2. Coba sesuatu yang baru setiap hari. Mengunjungi restoran baru, mengubah posisi bercinta, atau sekadar belanja bulanan di toko berbeda, sudah cukup mengusir rasa jenuh.

    3. Sisihkan waktu untuk berduaan dengan pasangan minimal 30 menit setiap hari, misalnya saat anak-anak sudah tidur, matikan TV, serta gunakan waktu untuk saling bicara dan bertukar perasaan.

    4. Saling buat kejutan untuk membuat hubungan Anda tak monoton, mulai dari belajar membuatkan masakan kesukaannya hingga mengirimi si dia SMS mesra.

    5. Jangan tinggalkan hobi. Minimal sehari dalam seminggu lakukan aktivitas hobi yang selama ini Anda geluti.

    AN
  • Bahasa Pria Memang Berbeda

    Bahasa Pria Memang Berbeda


    Setelah tujuh tahun menikah, akhirnya Madonna memilih bercerai dengan suaminya, sutradara asal Inggris, Guy Ritchie. Mengomentari alasan perpisahannya, dengan kesal ratu pop itu mengungapkan kalau suaminya "terbelakang" secara emosi.

    Kekesalan Madonna mungkin juga kerap kita rasakan. Pria di mana pun punya kesulitan dalam mengungkapkan emosi dan perhatiannya.

    Bukan rahasia lagi kalau setelah menikah pria juga jadi pelit mengungkapkan kata cinta. "Pria memang beda dengan wanita. Jadi, bila ingin berkomunikasi dengan mereka, kita harus menyesuaikan diri," kata Anjula Mutanda, konselor perkawinan.

    Menurut Mutanda, dalam berkomunikasi pria lebih suka menggunakan pendekatan jurnalistik. "Mereka melihat faktanya dan kurang memandang penting hal-hal emosional," katanya. Jadi, bila pria ingin A maka ia akan langsung mengatakannya. Sementara kita sering merasa cara itu kurang sopan.

    Lalu, bagaimana jalan tengahnya? "Gunakan pendekatan ala pria bila Anda ingin sesuatunya darinya," kata Mutanda. Tapi, bukan berarti Anda harus berkata kasar. "Ini adalah tentang keterbukaan, berkata jujur, dan langsung ke sasaran," kata Mutanda.

    Simak saran Mutanda dalam menghadapi situasi yang biasa kita alami, untuk menghidari pertengkaran.

    Si Dia terlihat murung
    Sepulang kerja si dia terlihat kusut dan murung. Anda ingin ia mengungkapkan perasaannya tapi ia malah merokok di teras. Apa yang harus dilakukan?

    - Pria butuh waktu untuk sendiri, jadi jangan mengganggunya. Bila ia ingin bicara, ia akan bicara.

    - Jangan terus mencecarnya dengan pertanyaan, "ada apa?", atau "kamu tidak apa-apa?", dan jangan ngambek bila ia masih juga bungkam, berikan ia waktu untuk sendiri. Ia akan datang pada Anda untuk bercerita bila ia telah siap.

    Ingin curhat
    Posisi yang sudah lama Anda incar ternyata diberikan pada rekan sekerja Anda. Perasaan kecewa dan sedih bercampur jadi satu. Anda ingin curhat pada si dia tapi bagaimana cara agar si dia mendengarkan?

    "Saat sedang marah atau emosi, kadang wanita seperti angin ribut, memborbardir lawan bicara dengan rentetan informasi dan tak memberi kesempatan orang lain saat akan memberi masukan," kata Mutanda. Oleh karena itu, tenangkan diri dulu, mandi atau dengarkan musik, sebelum Anda bercerita.

    Boros soal uang
    Suami sangat sering menghamburkan uang, misalnya mentraktir teman atau membeli barang-barang bermerek. Sebagai manajer keuangan dalam keluarga, Anda ingin membicarakan persoalan sensitif ini.

    Strategi yang tepat adalah duduk bersama dan menunjukkan padanya data-data pendukung, seperti perincian kartu kredit atau lembar buku tabungan. Dengan cara praktikal seperti ini ia pun akan lebih fokus pada masalah.

    Jangan tunjukkan keresahan Anda dengan bersikap panik. Kemukakan alasan yang logis mengapa Anda keberatan dengan kebiasaannya yang bisa membahayakan keuangan keluarga itu.


    AN
    Sumber : The Sun
  • Inilah RUU Pornografi Itu

    Inilah RUU Pornografi Itu


    RUU Pornografi yang penuh kontroversi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September nanti. Inilah RUU Tentang Pronografi yang akan disahkan itu.

    BAB I
    KETENTUAN UMUM

    Pasal 1
    Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

    1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

    2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

    3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

    4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

    5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

    Pasal 2
    Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

    Pasal 3
    Pengaturan pornografi bertujuan:
    a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

    b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

    c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
    d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

    BAB II
    LARANGAN DAN PEMBATASAN

    Pasal 4
    (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

    e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

    f.kekerasan seksual;

    g.masturbasi atau onani;

    h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

    i.alat kelamin.

    (2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

    a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

    b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

    c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
    d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

    Pasal 5
    Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

    Pasal 6
    Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

    Pasal 7
    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Pasal 8
    Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

    Pasal 9
    Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

    Pasal 10
    Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

    Pasal 11
    Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

    Pasal 12
    Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

    Pasal 13
    (1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

    (2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

    Pasal 14
    Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
    a.seni dan budaya;
    b.adat istiadat; dan
    c.ritual tradisional.

    Pasal 15
    Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    BAB III
    PERLINDUNGAN ANAK

    Pasal 16
    Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

    Pasal 17
    1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.


    2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    BAB IV
    PENCEGAHAN

    Bagian Kesatu
    Peran Pemerintah

    Pasal 18
    Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

    Pasal 19
    Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
    a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

    b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

    c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

    Pasal 20
    Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

    a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

    b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

    c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

    d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

    Bagian Kedua
    Peran Serta Masyarakat

    Pasal 21
    Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

    Pasal 22
    (1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

    a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;

    b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

    c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan

    d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

    (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pasal 23
    Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    BAB V
    PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

    Pasal 24
    Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

    Pasal 25
    Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

    a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan

    b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

    Pasal 26
    (1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

    (2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

    (3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

    Pasal 27
    Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

    Pasal 28
    (1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

    (2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

    (3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

    BAB VI
    PEMUSNAHAN

    Pasal 29
    (1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

    (2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
    a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
    b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
    c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
    d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

    BAB VII
    KETENTUAN PIDANA

    Pasal 30
    Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

    Pasal 31
    Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

    Pasal 32
    Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

    Pasal 33
    Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

    Pasal 34
    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Pasal 35
    Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Pasal 36
    Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

    Pasal 37
    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Pasal 38
    Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

    Pasal 39
    Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

    Pasal 40
    (1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

    (2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

    (3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

    (4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

    (5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

    (6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

    (7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

    Pasal 41
    Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
    a.pembekuan izin usaha;
    b.pencabutan izin usaha;
    c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
    d.pencabutan status badan hukum.

    BAB VIII
    KETENTUAN PENUTUP

    Pasal 42
    Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

    Pasal 43
    Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

    Pasal 44
    Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

    Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

    PENJELASAN:

    Pasal 4
    Ayat (1)
    Huruf a
    Yang dimaksud dengan "persenggamaan yang menyimpang" antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

    Huruf b
    Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

    Huruf d
    Yang dimaksud dengan "mengesankan ketelanjangan" adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

    Pasal 5
    Yang dimaksud dengan "mengunduh" adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

    Pasal 6
    Yang dimaksud dengan "yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan" misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

    Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

    Pasal 10
    Yang dimaksud dengan "mempertontonkan diri" adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan "pornografi lainnya" antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

    Pasal 13
    Ayat (1)
    Yang dimaksud dengan "pembuatan" termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

    Yang dimaksud dengan "penyebarluasan" termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

    Yang dimaksud dengan "penggunaan" termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

    Frasa "selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)" dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

    Ayat (2)
    Yang dimaksud dengan "di tempat dan dengan cara khusus" misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

    Pasal 14
    Yang dimaksud dengan "materi seksualitas" adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

    Pasal 16
    Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

    Pasal 19
    Huruf a
    Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

    Pasal 20
    Huruf a
    Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.
    Comments
    Add N
  • RUU Pornografi: Upaya Penghapusan Kebhinekaan Indonesia

    RUU Pornografi: Upaya Penghapusan Kebhinekaan Indonesia


    Dijadwalkan tanggal 23 September 2008 DPRRI akan mengesahkan RUU Pornografi sebagai UU. Sejak awal dicetuskan RUU ini mengundang kontroversi yang melahirkan kelompok pro dan kontra. Jika jadi disyahkan RUU ini cepat atau lambat akan menghilangkan kebhinekaan adat budaya Indonesia. Pemerintah/negara melalui RUU ini berupaya menyeragamkan moral dan adat prilaku masyarakat Indonesia.

    RUU ini dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama. RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja.

    Padahal negara Indonesia terdiri di atas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila.

    Tapi persepsi yang berbeda tampak pada pandangan penyusun dan pendukung RUU ini. Mereka berpendapat RUU APP sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengubah tatanan budaya Indonesia, tetapi untuk membentengi ekses negatif pergeseran norma yang efeknya semakin terlihat akhir-akhir ini.

    Karena itulah terdapat salah satu eksepsi pelaksanaannya yaitu yang menyatakan adat-istiadat ataupun kegiatan yang sesuai dengan pengamalan beragama tidak bisa dikenai sanksi, sementara untuk pertunjukan seni dan kegiatan olahraga harus dilakukan di tempat khusus pertunjukan seni atau gedung olahraga (Pasal 36), dan semuanya tetap harus mendapatkan ijin dari pemerintah dahulu (Pasal 37).

    Rumusan dalam RUU APP tersebut dikhawatirkan akan dapat menjadikan seorang yang pada resepsi pernikahan memakai baju kebaya yang sedikit terbuka di bagian dada, dapat dikenakan sanksi paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit Rp. 200 Juta dan paling banyak Rp. 1 milyar, karena resepsi pernikahan bukanlah upacara kebudayaan atau upacara keagamaan. Sedangkan seseorang yang lari pagi di jalanan atau di lapangan dengan celana pendek dikhawatirkan akan bisa dinyatakan melanggar hukum, karena tidak dilakukan di gedung olahraga.

    Sudutkan Perempuan
    RUU dipandang menganggap bahwa kerusakan moral bangsa disebabkan karena kaum perempuan tidak bertingkah laku sopan dan tidak menutup rapat-rapat seluruh tubuhnya dari pandangan kaum laki-laki. Pemahaman ini menempatkan perempuan sebagai pihak yang bersalah. Perempuan juga dianggap bertanggungjawab terhadap kejahatan seksual.

    Menurut logika patriarkis di dalam RUU ini, seksualitas dan tubuh penyebab pornografi dan pornoaksi merupakan seksualitas dan tubuh perempuan. Bahwa dengan membatasi seksualitas dan tubuh perempuan maka akhlak mulia, kepribadian luhur, kelestarian tatanan hidup masyarakat tidak akan terancam. Seksualitas dan tubuh perempuan dianggap kotor dan merusak moral.

    Sedangkan bagi pendukungnya, undang-undang ini dianggap sebagai tindakan preventif yang tidak berbeda dengan undang-undang yang berlaku umum di masyarakat.

    Rancangan Undang-Undang Pornografi (sebelumnya bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP) adalah suatu rancangan produk hukum berbentuk undang-undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya). RUU ini direncanakan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR pada 23 September 2008.[1]

    Pembahasan akan RUU APP ini sudah dimulai sejak tahun 1997 di DPR. Dalam perjalanannya draf RUU APP pertama kali diajukan pada 14 Februari 2006 dan berisi 11 bab dan 93 pasal. Pada draf kedua, beberapa pasal yang kontroversial dihapus sehingga tersisa 82 pasal dan 8 bab.
    Di antara pasal yang dihapus pada rancangan kedua adalah pembentukan badan antipornografi dan pornoaksi nasional. Selain itu, rancangan kedua juga mengubah definisi pornografi dan pornoaksi. Pornografi dalam rancangan pertama didefinisikan sebagai "substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika" sementara pornoaksi adalah "perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika di muka umum". Karena definisi ini dipermasalahkan, maka disetujui untuk menggunakan definisi pornografi yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu porne (pelacur) dan graphos (gambar atau tulisan) sehingga secara harafiah berarti "tulisan atau gambar tentang pelacur".

    Dalam draf yang dikirimkan oleh DPR kepada Presiden pada 24 Agustus 2007, RUU ini tinggal terdiri dari 10 bab dan 52 pasal. Judul RUU APP pun diubah sehingga menjadi RUU Pornografi. Ketentuan mengenai pornoaksi dihapuskan. Pada September 2008, Presiden menugaskan Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan untuk membahas RUU ini bersama Panitia Khusus DPR. Dalam draf final yang direncanakan akan disahkan pada 23 September 2008, RUU Pornografi tinggal terdiri dari 8 bab dan 44 pasal.

    Rancangan terakhir RUU ini masih menimbulkan kontroversi, banyak elemen masyarakat dari berbagai daerah (seperti Bali, NTT, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, dan Papus), LSM perempuan yang masih menolak RUU ini untuk RUU Antipornografi dan Pornoaksi ini diketuai oleh Balkan Kaplale dari Partai Demokrat.

    Draf RUU APP adalah warisan dari Komisi VI DPR Periode 1999-2004. Pada Periode 2004-2009 awalnya RUU APP ini tidak tercantum dalam prolegnas, tapi kemudian masuk lewat Komisi VIII DPR, lalu dibahas di Badan Musyawarah DPR (Bamus). Bamus kemudian menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke Sidang paripurna DPR. Paripurna kemudian menerima usulan tersebut dan menugaskan panitia khusus (Pansus) untuk membahas.

    Pada Maret 2006, 10 anggota Pansus RUU Antipornografi menandatangani pernyataan penolakan terhadap Ketua Pansus RUU, Balkan Kaplale karena telah melakukan kebohongan publik, atas pernyataannya di media massa yang membuat masyarakat bingung.

    8 Juni 2006, Latifah Iskandar dari fraksi PAN, seorang anggota pansus, mengatakan bahwa DPR saat ini belum pernah merevisi draft RUU APP yang lama. RUU tersebut saat ini baru ditangani oleh tim perumus yang tugasnya antara lain memberi perhatian dan melakukan koreksi atas redaksional RUU ini. Setelah Tim Perumus selesai melakukan tugasnya, baru kemudian RUU itu bisa dibahas subtansinya kembali oleh Pansus. Jadi Pansuslah yang berhak memotong, menambah atau mengganti pasal-pasal yang ada dalam RUU itu.

    Isi pasal RUU APP ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Kelompok yang mendukung diantaranya MUI, ICMI, FPI, MMI, Hizbut Tahrir, dan PKS. MUI mengatakan bahwa pakaian adat yang mempertontonkan aurat sebaiknya disimpan di museum. Sedangkan kelompok yang menentang berasal dari aktivis perempuan (feminisme), seniman, artis, budayawan, dan akademisi.

    Dari sisi substansi, RUU ini dianggap masih mengandung sejumlah persoalan, antara lain RUU ini mengandung atau memuat kata-kata atau kalimat yang ambigu, tidak jelas, atau bahkan tidak bisa dirumuskan secara absolut. Misalnya, eksploitasi seksual, erotis, kecabulan, ketelanjangan, aurat, gerakan yang menyerupai hubungan seksual, gerakan menyerupai masturbasi, dan lain-lain.

    Pihak yang menolak mengatakan bahwa pornografi yang merupakan bentuk eksploitasi berlebihan atas seksualitas, melalui majalah, buku, film dan sebagainya, memang harus ditolak dengan tegas. Tapi tidak menyetujui bahwa untuk mencegah dan menghentikan pornografi lewat sebuah undang-undang yang hendak mengatur moral dan akhlak manusia Indonesia secara pukul rata, seperti yang tertera dalam RUU APP atau RUU Porno ini, tapi seharusnya lebih mengatur penyebaran barang-barang pornografi dan bukannya mengatur soal moral dan etika manusia Indonesia.

    Bab I Pasal 1 tentang Ketentuan Umum pada draft terakhir RUU Pornografi menyebutkan, pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

    Definisi ini, menunjukkan longgarnya batasan "materi seksualitas" dan menganggap karya manusia, seperti syair dan tarian (gerak tubuh) di muka umum, sebagai pornografi. Kalimat membangkitkan hasrat seksual atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat bersifat relatif dan berbeda di setiap ruang, waktu, maupun latar belakang.
  • Kenakalan atau Keharusan

    Kenakalan atau Keharusan


    Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melaluijalur tersebut berarti telah menyimpang.

    Untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang.

    Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya. Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal. (sumber)
  • Tahan Lama Bersama Ramuan Jawa

    Tahan Lama Bersama Ramuan Jawa


    Perkara ejakulasi dini tanpa hasil (editansil) bukan problem baru bagi lelaki. Masalah yang berkaitan langsung dengan kemampuan tempur pria ini sudah terjadi sejak lama. Mungkin, umurnya setara dengan hubungan seksual itu sendiri.

    Ada banyak produk dan ramuan untuk menyembuhkan keluhan ini. Tiap -tiap daerah memiliki ramuan sendiri untuk menyembuhkannya.

    Negeri-negeri di wilayah timur, seperti China, India, Indonesia dan Thailand memiliki ribuan resep untuk meningkatkan daya tempur lelaki. Khasiatnya, yang sebelumnya lemah menjadi gagah perkasa. Yang kuat makin digdaya.

    Di Indonesia, hampir tiap suku memiliki resep ampuh untuk urusan ranjang dan sudah teruji. Di Jawa, catatan ramuan atau racikan obat kuat banyak tertulis dalam buku-buku milik keraton. Atau buku-buku yang diterbitkan dengan mengambil sumber utama catatan keraton, baik Keraton Surakarta Hadiningrat maupun Yogyakarta Hadiningrat. Salah satunya adalah kitab Betaljemur Lukmanakim Adammakna.

    Pada salah satu bagian dari kitab ini memuat resep ampuh untuk menyembuhkan lemah sahwat, memperkuat lelaki dalam percintaan sekaligus mampu menyembuhkan sakit pinggang, pegal linu, penghilang capek.

    Bila dilihat dari bahan dan cara meramunya, obat ini sangatlah sederhana, namun telah ratusan tahun diakui keampuhannya. Anda atau pasangan Anda bisa meraciknya sendiri. Berikut resepnya :

    Bahan :
    1. Jahe kira-kira 1 Ons (diparut diambil airnya),
    2. Telur ayam kampung 1 butir (dikocok),
    3. Jeruk nipis 1 biji (di ambil airnya),
    4. Kecap 1 sendok makan,
    5. Kopi bubuk asli 1 sendok makan,
    6. Madu tawon 1 sendok makan,
    7. Merica 7 butir (di tumbuk halus),

    Ketujuh bahan dimasukkan dalam satu wadah. Kocok hingga betul-betul tercampur merata. Setelah itu di minum menjelang bercinta atau sebelum tidur. Selain bahan gampang didapat, mudah dibuat, ramuan ini lebih alami dan terbebas dari obat kimia buatan.

    Kalau bukan sekarang, kapanlagi kita membuktikan keampuhan warisan leluhur.
  • Brownies Kering

    Brownies Kering


    Kue brownies sudah sangat familiar dan banyak dijumpai di mana-mana. Kebayang enggak bisa membuat kue ini sendiri. Mudah kok ...
    Bahan:
    350 gram gula pasir halus
    225 gram terigu
    4 butir telur
    200 gram mentega cair
    40 gram coklat bubuk
    garam dan almond

    Cara:
    1. Aduk gula dan telur dengan sendok kayu.Tambahkan coklat bubuk, aduk. Tambahkan terigu dan garam, aduk.
    2. Masukkan mentega cair.
    3. Tuang di 3 loyang kue kering kira-kira ukuran 26x26cm, taburi almond yang dipotong kecil-kecil.
    4. Panggang, ketika setengah matang (15menit kalo ga salah), potong2 sesuai selera, panggang lagi jangan sampai gosong.
  • Seni Bercinta yang Islami

    Seni Bercinta yang Islami


    Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.

    Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan.

    Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.
    ebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar, “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”

    Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.

    Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.

    Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

    Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.

    Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

    Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.

    Wajahnya Muram
    Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
    Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.

    Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.

    Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi. Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.

    Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.

    Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.
    Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

    Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’. Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).

    Bau Mulut
    Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan. Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.

    Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.

    Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”

    Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.

    Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”

    Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya. Allah SWT berfirman, “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).

    Posisi Ijba’
    Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.

    Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.

    Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.

    Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”

    Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.
  • Editansil Bisa Dicegah Kok ...

    Editansil Bisa Dicegah Kok ...


    Ejakulasi prematur alias ejakulasi dini tanpa hasil atau yang biasa disebut 'editansil' bisa menjadi suatu masalah bagi suami istri. Hubungan seks dengan laki-laki keluar atau orgasme lebih dahulu daripada wanita. Hal ini dapat menimbulkan masalah karena yang perempuan tidak mendapatkan puncak kenikmatan. Waktu tidak menjadi masalah walaupun isteri anda keluar dalam tempo 10 detik dan anda pada 15 detik. Intinya adalah konsep lady first harus diutamakan.

    Terkadang masalah ini tidak dipahami dan disadari oleh para lelaki, sehingga dapat berujung pada masalah rumah tangga di luar urusan ranjang. Dalam berhubungan suami istri kedua belah pihak harus sama-sama mendapatkan kepuasan. Pendidikan seks dasar haruslah diketahui dan dimengerti oleh kedua pihak, jangan sampai ada yang mau menang sendiri tanpa memikirkan pasangannya.

    Langkah mengatasi dan mencegah jakulasi dini / ejakulasi prematur :

    1. Arah pikiran dan konsentrasi
    Arahkan pikiran anda pada sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan sex saat berhubungan badan. Bisa juga sambil memikirkan yang anda tidak sukai. Hal ini akan mengurangi rangsangan yang diterima oleh suami.


    2. Mengurangi sensitifitas pada penis
    Gunakan kondom, cream atau alat bantu seks lainnya yang dapat mengurangi rangsangan yang diterima oleh pihak pria. Kondom yang digunakan sebaiknya yang ukuran tebal agar dapat mengurangi rangsangan yang bakal diterima nanti.

    3. Teknik cabut
    Ketika si laki-laki akan orgasme buru-buru dicabut tepat pada waktunya, jangan sampai sperma keluar semua. Tehnik ini diperlukan peran serta isteri agar dapat berhasil.

    4. Posisi yang tepat
    Carilah posisi-posisi hubungan intim yang biasanya dapat anda nikmati dalam waktu yang lama. Pakailah posisi tersebut di awal permainan agar anda dapat tahan lama dan pasangan anda bisa orgasme atau keluar lebih dahulu.

    Perhatian :
    - Hubungi dokter jika cara ini tidak mempan dan jangan memakai obat sembarangan karena bisa fatal akibatnya.
    - Jangan berhubungan seks bebas tanpa ikatan perkawinan. Dampaknya dapat berakibat fatal pula. Penyakit menular seksual / PMS selalu beredar di mana-mana tanpa anda sadari. Gunakan teknik yang aman untuk mendapatkan kepuasan batin.
    - Pastikan pasangan anda bebas pms sebelum dan sesudah menikah secara berkala.
  • Posisi Yang Diinginkan Wanita

    Posisi Yang Diinginkan Wanita

    Setidaknya ada enam posisi bercinta yang disukai perempuan. Banyak perempuan merasa lebih nyaman dan berpeluang besar mengantarkan orgasme pada posisi ini.

    Pertama, Women On Top

    Jika perempuan meminta giliran berkendara, jangan berprasangka superior dan sejenisnya. Biasanya, karena perempuan itu dalam kondisi puncak dan penuh energi.Pada posisi ini perempuan bisa memutuskan ingin mencapai orgasme klitoris atau jelajah G-spot.

    Kedua, Posisi Duduk

    Gaya bercinta seperti ini sering dilakoni pasangan usai ini makan malam yang romantis. Percintaan akan kelewat bergairah.

    Si perempuan duduk di kursi yang sedikit lebih tinggi sehingga sejajar dengan posisi pria berdiri saat penetrasi. Posisi bercinta seperti ini mempercepat rangsang G spot, namun juga berpeluang ejakulasi dini. Karena posisi bercinta seperti ini dilakukan bukan di tempat tidur, sensasi spontanitas lebih terasa. Apalagi jika dilakukan di tempat umum.

    Ketiga, Klasik Misionaris

    Alias perempuan di bawah. Posisi ini tergolong legendaris dan menciptakan kedekatan amat sangat dengan pasangan.

    Posisi ini mutlak memerlukan dukungan tempat tidur nyaman. Ini adalah posisi yang memungkinkan seluruh aktifitas fisik, mencium, menyentuh, meremas, main mata dan pijatan atas bawah dapat dilakukan dalam ritme yang diinginkan.

    Keempat, CAT

    Atau coital alignment technique, tergolong sederhana. Pada prinsipnya seperti posisi misionaris, namun si pria memajukan badannya beberapa sentimeter, sehingga Mr Dick lebih dulu menyentuh klitoris. Si pria meluruskan kakinya dan perempuan menaik-turunkan pelvis.

    Kelima, Doggy Style

    Gaya ini umumnya merupakan salah satu favorit pria. Karena lebih mudah menemukan G spot perempuan. Dan dengan sedikit usaha saja, si perempuan bisa orgasme berulangkali.

    Penetrasi dari samping ini bisa menyentuh G spot wanita dari berbagai sudut. Lagi pula, doggy style secara alami dapat membuat Anda dan pasangan lebih liar dalam bercinta.

    Keenam, Menyamping

    Yang menjadi kesukaan perempuan adalah menyamping berhadapan. Karena badan hanya ditumpukan pada satu sisi, proses penetrasi bisa lebih lama dan pelan-pelan. Posisi ini dianjurkan untuk pria yang mudah ejakulasi. Untuk gaya ini diperlukan lebih banyak gerakan pelvis perempuan. Gunanya, agar sensasi bercinta tetap terjaga dan si pria tetap ereksi keras dan lama.
  • ARTI KASIH SAYANG SEORANG IBU

    ARTI KASIH SAYANG SEORANG IBU


    Bacalah dengan hati terbuka dan tuntas agar tidak merasa terlambat di kemudian hari! Saat kau berumur SATU tahun, dia menyuapi dan memandikanmu, sebagai balasannya kau menangis sepanjang malam. Saat kau berumur DUA tahun, dia mengajarimu cara berjalan, sebagai balasannya kau kabur saat dia memanggilmu. Saat kau berumur TIGA tahun, dia memasakkan semua makananmu dengan kasih sayang, sebagai balasannya kau buang piring berisi makanan ke lantai.

    Saat kau berumur EMPAT tahun, dia memberimu pensil berwarna, sebagai balasannya kau coret-coret dinding rumah dan meja makan. Saat kau berumur LIMA tahun, dia membelikanmu pakaian-pakaian yang mahal dan indah, sebagai balasannya kau memakainya untuk bermain di kubangan lumpur dekat rumah. Saat kau berumur ENAM tahun, dia mengantarmu pergi ke sekolah, sebagai balasannya kau berteriak: "ngga mau". Saat kau berumur TUJUH tahun, dia membelikanmu bola, sebagai balasannya kau lemparkan bola ke jendela tetangga. Saat kau berumur DELAPAN tahun, dia memberimu es krim, sebagai balasannya kau tumpahkan hingga mengotori seluruh bajumu. Saat kau berumur SEMBILAN tahun, dia membayar mahal untuk kursus musik, bimbingan belajar, menari, dan lain sebagainya, sebagai balasannya kau sering bolos dan sama sekali tidak pernah berlatih serta malas. Saat kau berumur SEPULUH tahun, dia mengantarmu kemana saja, dari kolam renang, les tari, bela diri, hingga pesta ulang tahun, sebagai balasannya kau turun dari mobil tanpa memberi salam atau pergi tanpa alasan. Saat kau berumur SEBELAS tahun, dia mengantar kau dan teman-temanmu ke bioskop, sebagai balasannya kau minta dia duduk di baris lain karena malu pada teman-temanmu. Saat kau berumur DUA BELAS tahun, dia melarangmu untuk menonton acara TV khusus orang dewasa, sebagai balasannya kau tunggu dia sampai tidur/keluar rumah. Saat kau berumur TIGA BELAS tahun, dia menyarankanmu untuk memotong rambut karena sudah waktunya, sebagai balasannya kau katakan: "Ibu kuno dan tidak tahu mode". Saat kau berumur EMPAT BELAS tahun, dia membayar biaya untuk campingmu selama sebulan liburan, sebagai balasannya kau tak pernah menghubunginya. Saat kau berumur LIMA BELAS tahun, dia pulang kerja ingin memelukmu, sebagai balasannya kau kunci pintu kamarmu. Saat kau berumur ENAM BELAS tahun, dia ajari kau mengemudi mobilnya, sebagai balasannya kau pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa peduli kepentingannya. Saat kau berumur TUJUH BELAS tahun, dia sedang menunggu telepon yang penting, sebagai balasannya kau pakai telepon nonstop semalaman. Saat kau berumur DELAPAN BELAS tahun, dia menangis terharu ketika kau lulus SMA, sebagai balasannya kau berpesta dengan temanmu hingga pagi. Saat kau berumur SEMBILAN BELAS tahun, dia membayar biaya kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama, sebagai balasannya kau minta diturunkan jauh dari pintu gerbang agar kau tidak malu di depan teman-temanmu. Saat kau berumur DUA PULUH tahun, dia bertanya: "Dari mana saja seharian ini?", sebagai balasannya kau jawab: "Ah! Ibu cerewet amat sih, ingin tahu urusan orang saja!" Saat kau berumur DUA PULUH SATU tahun, dia menyarankan satu pekerjaan yang bagus untuk karirmu di masa depan, sebagai balasannya kau katakan: "Aku tidak ingin seperti IBU". Saat kau berumur DUA PULUH DUA tahun, dia memelukmu dengan haru saat kau lulus perguruan tinggi, sebagai balasannya kau tanya hadiah apa yang disediakannya untukmu atau kapan kau boleh ke Bali. Saat kau berumur DUA PULUH TIGA tahun, dia membelikanmu satu set furniture untuk rumah barumu, sebagai balasannya kau ceritakan pada temanmu betapa jeleknya furniture itu. Saat kau berumur DUA PULUH EMPAT tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya tentang rencana masa depanmu, sebagai balasannya kau mengeluh: "Aduh, bagaimana Ibu ini, kok bertanya seperti itu!" Saat kau berumur DUA PULUH LIMA tahun, dia membantumu membiayai pernikahanmu, sebagai balasannya kau pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500 km. Saat kau berumur TIGA PULUH tahun, dia memberikanmu beberapa nasehat bagaimana merawat bayimu, sebagai balasannya kau katakan padanya: "Bu, sekarang jamannya sudah berbeda!" Saat kau berumur EMPAT PULUH tahun, dia menelpon untuk memberitahukan pesta ulang tahun salah seorang kerabat, sebagai balasannya kau jawab: "Bu, saya sibuk sekali, ngga ada waktu". Saat kau berumur LIMA PULUH tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu, sebagai balasannya kau baca buku tentang pengaruh negatif orang tua yang menumpang tinggal di rumah anak-anaknya. Dan hingga suatu hari ..............., dia meninggal dengan tenang, dan tiba-tiba kau teringat semua yang belum pernah kau lakukan untuknya. Semua itu datang menghantam HATI-mu bagaikan palu godam. JIKA BELIAU MASIH ADA, JANGAN LUPA MEMBERIKAN KASIH SAYANGMU LEBIH DARI YANG PERNAH KAU BERIKAN SELAMA INI. DAN JIKA BELIAU SUDAH TIADA, INGATLAH AKAN KASIH SAYANG DAN CINTANYA YANG TULUS TANPA SYARAT KEPADAMU.
  • GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    Powered by Blogger.
    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13